Pandangan Keliru Ali Jaber Yang Meruqyah Pakai Garam


 Pandangan Keliru Ali Jaber Yang Meruqyah Pakai Garam


Dalam sebuah postingan ulama sunnah ada pertanyaan soal meruqyah pakai garam. Yang ternyata ramai diberitakan salah satu penganjurnya adalah Syeikh Ali Jaber. 


Berikut kutipan tanya jawab dalam sebuah media online tersebut sekaligus membantah "inovasi" Ali Jaber.


Pertanyaan


Bolehkah seorang peruqyah menggunakan garam untuk menyembuhkan sebagian penyakit?


Jawaban:


Boleh bagi peruqyah untuk menggunakan garam dalam air (yang dibacakan) ruqyah, karena hal itu diketahui bermanfaat dengan ijin Allah Ta’ala. Dalil bolehnya hal ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disengat kalajengking ketika shalat. Selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لَعَنَ اللَّهُ الْعَقْرَبَ، لَا تدَعُ مُصَلِّيًا، وَلَا غَيْرَهُ، ثُمَّ دَعَا بِمِلْحٍ و مَاءٍ ، وَجَعَلَ يَمْسَحُ عَلَيْهَا، وَيَقْرَأُ …


“Semoga Allah melaknat kalajengking yang tidak membiarkan orang shalat dan selainnya.”


Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta garam dan air, mengusap bagian yang disengat tadi, kemudian membaca … “ [1]


Hadits di atas dikeluarkan oleh Ath-Thabrani di Al-Ausath (5890), Ibnu Abi Syaibah (23900) dan Abu Nu’aim dalam Akhbaar Ashbahan(2/193). Hadits ini shahih.


Oleh karena itu, menggunakan garam dalam bentuk (metode) seperti ini dan semisalnya, (hukumnya) diperbolehkan.


Adapun menggunakan garam dengan metode “klenik” dan perdukunan, maka tidak boleh, karena hal itu mengandung kemusyrikan. Misalnya, menggunakan garam untuk mengusir jin atau untuk mencegah penyakit ‘ain; menggunakan garam ketika sang calon pengantin wanita keluar dari rumah orang tuanya sampai ke rumah suaminya; atau menggunakan garam untuk bayi atau wanita yang sedang nifas. Semua ini dimaksudkan untuk mengusir jin. Padahal telah kita ketahui bahwa yang mampu mengusir jin adalah Allah Ta’ala.


Allah Ta’ala berfirman,


وَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ حِجَابًا مَسْتُورًا


“Dan apabila kamu membaca Al-Qur’an, niscaya kami adakan antara kamu dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, suatu dinding yang tertutup.” (QS. Al-Isra’ [17]: 45)


Adapun faktor pendorong orang-orang yang meyakini bahwa garam bisa dipakai untuk mengusir jin dan setan adalah mereka bersandar pada mitos yang terkenal (masyhur) bahwa jin itu tidak memakan makanan yang mengandung garam. Mereka memahami bahwa jin itu tidak suka (membenci) garam. Dari sini, mereka membangun keyakinan mereka bahwa garam itu bisa dipakai untuk mengusir jin. Ini adalah keyakinan yang batil. Karena permusuhan jin terhadap manusia itu sudah diketahui dengan sangat jelas (gamblang), dan tidak ada yang mampu melawannya kecuali Allah Ta’ala, yaitu dengan menjaga (mengamalkan) dzikir-dzikir yang disyariatkan.


***

Comments