Bisakah Kita Jadi Negara Produsen?




 Oleh : Arip Musthopa (Mantan Ketum PB HMI)


APABILA pergi ke mall atau pusat perbelanjaan, saya suka memperhatikan label dan keterangan dalam kemasan suatu produk untuk mencari tahu negara mana yang memproduksi barang tersebut. Kalau tertulis ‘Made in Indonesia’, bangga rasanya. Tapi kalau tertulis ‘Made in China’, ‘Made in Vietnam’, dan lain-lain kecewa rasanya.


Memang kita tidak bisa menjadi negara bangsa yang menghasilkan sendiri semua produk yang diperlukan. Tapi kalau hampir semua, delapan dari sepuluh barang adalah produk negara lain, sewajarnya saya kecewa (dan khawatir). Kekecewaan makin menjadi ketika tahu barang impor tersebut sangat sederhana membuatnya. Otak saya langsung bertanya, kenapa produk seperti ini saja harus impor? Orang kita banyak yang bisa membuatnya.


Singkat kata, rupanya karena produk impor tersebut lebih murah. Kalau beli lebih murah, kenapa harus buat sendiri? Begitu kira-kira suara logika menggoda. Ohh, jadi alasannya ekonomi toh!


Mari kita bicarakan godaan logika ekonomi ini. Sejujurnya, logika ekonomi ini menarik sekali dan sulit kita menghindar darinya. Pedagang mana sih yang tidak senang karena bisa menjual banyak barang murah dan bagus? Konsumen mana sih yang tidak tergiur dengan barang murah dan bagus? Saya pastikan tidak ada.



Pedagang dan konsumen sama-sama senang. Produsen apalagi. Senang sekali karena selain barangnya laku terjual, juga bangga: produknya digunakan bangsa lain. Jika demikian, kenapa saya harus kecewa dan khawatir? Toh semua yang terlibat: produsen, pedagang, dan konsumen sama-sama senang. Hanya orang iri yang tidak senang melihat orang lain senang!


Tapi tunggu dulu. Coba kita lihat dari sudut pandang yang lebih luas, helicopter view istilahnya.


Mulanya hanya beberapa barang yang diimpor. Karena everybody happy, jumlah dan jenis barang yang diimpor makin banyak. Hingga hampir seluruhnya impor. Apa dampaknya? Produsen dalam negeri mati. Nggak mampu bersaing. Coba berinovasi tapi tetap nggak bisa melawan, karena jalur distribusi dan konsumen terlanjur dikuasai produk impor. Juga kehabisan modal dan rugi karena barang menumpuk tak terjual.


Akibatnya lapangan kerja berkurang dan perlahan hilang. Pengangguran meningkat. Daya beli masyarakat turun. Pertumbuhan ekonomi terancam, karena deindustrilisasi. Untuk menjaga daya beli dan pertumbuhan ekonomi, pemerintah tingkatkan belanjanya. Subsidi ditingkatkan. Proyek-proyek raksasa dibuat. Institusi pemerintahan diperbanyak. Rekrutmen pegawai negeri diperbanyak.



Tapi keuangan pemerintah terbatas, solusinya? Jual obligasi, terbitkan Surat Utang Negara (SUN). Siapa yang beli SUN? Importir, eksportir, serta pihak asing yang berkepentingan Indonesia stabil. Kalau tidak stabil, bisnis mereka terancam. Jadi, “negara harus ditolong” melalui SUN. Heroik kan?!


Selain itu, SUN juga dibeli Bank. Dana tabungan publik yang rendah bunganya dibelikan SUN yang yield-nya lebih tinggi. Akibatnya, kredit untuk sektor riil rendah. Karena dana publik “diberikan” kepada Pemerintah, bukan kepada publik melalui berbagai kredit.


Ketika defisit perdagangan terjadi karena impor yang terus meningkat, rupiah terdepresiasi. Tapi tenang, ada solusinya : undang foreign direct investment. Berikan investor sejumlah kemudahan, agar mereka tergiur. Kendala izin, perpajakan, tenaga kerja, dan isu lingkungan harus dihilangkan. Maka dibuatlah Omnibus law, sebuah peraturan karpet merah untuk investor.


Jadi terlihat, akibat kebijakan “welcome import” telah dan akan memukul lebih kuat kepada negara, rakyat, dan juga lingkungan. Sebenarnya semua berpangkal dari satu hal saja : Indonesia tidak pernah memutuskan dirinya menjadi negara produsen. Ayo kita putuskan sekarang!

Comments