PPP Jadi Partai Masa Lalu


 PPP Jadi Partai Masa Lalu


Partai Persatuan Pembangunan PPP tak lolos parlemen berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Partai berlambang ka’bah itu hanya mendapat 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Padahal, syarat partai politik bisa duduk di Senayan adalah dapat menembus ambang batas parlemen sebesar 4 persen. 



Pakar politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan salah satu faktor PPP tak lolos parlemen adalah terjadinya konflik di pucuk pimpinan partai berupa pergantian ketua umum pada September 2022.



Ketika itu, Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa. Pergantian ini buntut dari kontroversi Suharso soal amplop kiai yang memicu masalah internal partai.


PD PARMUSI Bangkalan Sebut PPP Masa Lalu


Pengurus Daerah PARMUSI Kabupaten Bangkalan menyebut PPP adalah masa lalu.


"Ya masa lalu sudah, mirip Partai Non Parlemen lain seperti HANURA"ujar Pjs Seketaris PD PARMUSI Kabupaten Bangkalan Sayidi

Comments