Kepada Atum Institute:
Abdullah Hemahahua. Ketua Dewan Syuro Masyumi dan Mantan Penasehat KPK RI menyampaikan Opini tentang Problematika NKRI saat ini.
Indonesia sekitar thn 2050 akan menjadi salah satu dari 4 alternatif.
Pertama, Indonesia akan hilang dari peta bumi. Sebab, kisah dalam surah Al Qomar, disebut bagaimana Allah swt menghancurkan beberapa negeri seperti negeri kaum Aad, kaum Tsamud, kaum nabi Nuh. Penyebabnya, kemaksiatan seperti yang dilakukan kaum nabi Luth berupa homosex. Hari ini, Indonesia telah merentangkan karpet merah bagi kaum LGBT.
Kedua, Indonesia akan menjadi beberapa negara baru. Papua sewaktu waktu lepas dari Indonesia. Jika Papua lepas maka akan memicu Riau, Sulut dan Sulsel menuntut merdeka. Satu yang pasti, Indonesia sekarang sudah serupa negara federasi. Sebab, pilpres dan pilkada bertentangan dengan sila keempat Pancasila. Bentuk aplikasi sila ke 4 adalah sama seperti jaman orde baru. Yakni kita pilih anggota MPR dan MPR bermusyawarah untuk pilih presiden dan wakil presiden. Kita pilih anggota DPRD tingkat I, maka mereka bermusyawarah memilih gubernur. Begitu pula halnya DPRD tingkat 2 yang memilih bupati/walikota.
Ketiga, Indonesia menjadi jajahan satu atau dua super power. Indikatornya, hari ini, utang pemerintah 7 ribu triliun. Utang BUMN 6 ribu triliun dan utang swasta 4 ribu triliun rupiah. Total utang Indonesia tahun ini 17 ribu triliun rupiah. Bunga utang tahun ini, 405 triliun dan utang yang jatuh tempo tahun ini, 450 triliun rupiah. Jadi utang dan bunga utang tahun ini, 40% dari APBN. 70% lebih lahan di seluruh Indonesia dikuasai asing dan aseng. Kekayaan 4 orang dari 9 naga setara dengan apa yang dimiliki 100 juta orang miskin. Minyak bumi, 2030 habis kecuali ditemukan sumur baru. Cadangan migas tinggal 40 tahun lagi. Hutan kita sudah stadium 4 kerusakannya. Indikatornya, banjir dan longsor di mana2 jika hujan turun beberapa jam saja. 70% terumbu karang rusak dan 3 ratus triliun rupiah hilang setiap tahun karena ilegal fishing.
Keempat, jika kita bisa mengantisipasi ketiga hal di atas maka Masyarakat Madani bisa tercapai. Satu2nya cara, kembali ke UUD 45 asli. Lalu program utama yang dilakukan adalah perbaikan pendidikan nasional dengan merujuk pasal 29 UUD 45 serta lakukan reformasi birokrasi seperti yang direkomendasikan KPK tahun 2005.
Comments
Post a Comment