Jika Naikkan Tarif Listrik, Kementerian ESDM Mau Adu Jokowi Dengan Rakyat


 APN Yakin Jokowi Tunda Kenaikan Tarif Listrik


Kementerian ESDM mengkaji kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2021. Kenaikan tarif listrik PT PLN (Persero) dilakukan lantaran tarif listrik tidak berubah sejak empat tahun terakhir.

Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah menghapus 100 persen kompensasi yang selama ini dibayar pemerintah, sehingga tarif dan tagihan pelanggan PLN golongan non-subsidi akan naik ke depan.


Direktur Jenderal Ketanagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memberikan simulasi kenaikan tagihan yang mungkin terjadi nanti.


Sementara itu Ketua Umum DPP Aliansi Pemuda Nasional (APN) Abdullah Amas meminta agar Presiden Jokowi menolak pengajuan kenaikan TDL tersebut. 


"DPP APN menolak keras wacana tersebut, ini rakyat lagi susah lalu Kementerian ESDM seolah melempar kelapa dari pohonnya ke atas kepala rakyat, pingsan kalau langkah ini diterapkan" ujar Abdullah Amas.

Kementerian ESDM menurut APN, hendak mengadu Jokowi dengan Rakyat bila hal ini diterapkan

Comments