PARTAI PARMUSI 1968 Didirikan Untuk Lanjutkan Spirit Partai Parmusi
Partai Muslimin Indonesia atau Parmusi adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai tersebut didirikan pada 1968, meraih peringkat empat dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 1971, memperoleh 5.36% suara dan 24 kursi dalam badan legislatif. Parmusi merupakan penggabungan dari 9 organisasi masyarakat Islam yang belum tergabung dalam suatu partai politik. Organisasi-organisasi tersebut, antara lain Muhammadiyah, Al Jam'iyatul Washliyah, Gasbiindo, Persatuan Islam, Nahdlatul Wathan, Mathla'ul Anwar, SNII, KBIM, dan PUI. Hal ini disampaikan oleh Sayidi, Ketua Umum DPP Partai Parmusi 1968.
Partai Parmusi 1968 akan berkolaborasi dengan Partai Perisai Berkarya, Partai Ummat Islam (PUI), Partai Spirit Islam Indonesia dan Partai Masyumi RI
Comments
Post a Comment