PSBB Atau Karantina?

PSBB ATAU KARANTINA WILAYAH
PADA SISI LAIN JIKA TIDAK DIMANEJMEN DENGAN BAIK AKAN BERDAMPAK NEGATIF TERHADAP KONDISI SOSIAL KEMASYARAKAT

Opini
Oleh : Asnawi Patty, S.IP


COVID-19 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Virus Corona merupakan Virus yang sangat berbahaya, Virus tersebut tidak hanya mengancam kesehatan dan nyawa manusia. Pada sisi lain sangat berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, kemajuan pendidikan serta menggangu kestabilan kehidupan sosial kemasyarakatan suatu Negara. Virus yang awalnya hampir menyapu bersih masyarakat kota Wuhan Tiongkok memberi dampak buruk terhadap Negara Cina, COVID-19 atau Virus Corona kini telah menyebar luas hingga ke beberapa Negara di dunia. Dampaknya terhadap pertumbuhan dan perkembangan suatu Negara sangat massif, bahaya akan dampak COVID-19 atau Virus Corona kini menjadi perhatian serius antar Negara. Kondisi tersebut kini telah terlihat jelas dampak negatif yang dialami oleh beberapa Negara yang kini kian parah, pasca terkena Virus tersebut kondisi dan kestabilan ekonomi, pendidikan dan politik serta Sosial Negara tersebut mulai mengalami kelumpuhan hampir secara totalitas. Penyebaran COVID-19 atau Virus Corona kini tidak tanggung-tanggung serta sangat agresif, penyebaran Virus tersebut saat ini telah menyebar hingga ke Negara Indonesia.
Kehadiran Virus Corona menimbulkan keresahan serta kekhawatiran masyaraka Indonesia, sesuai data perkembangn kasus kumulatif pusat krisis kesehatan kemenkes per 18 april 2020 terkonfirmasi 6.248 kasus, sembuh 631 orang, meninggal 535 orang, ODP 176.344 orang serta PDP 12.979 orang. Virus tersebut sudah sampai ke kalangan pejabat Negara yang telah dinyatakan positif Virus Corona, tak ingin kasus positif terus bertambah pemerintah pusat hingga pemerintah daerah mulai melakukan upaya pencegahan dan pemutusan penyebaran mata rantai COVID-19. Berbagai upaya pun dilakukan oleh pemerintah mulai dari memproduksi Regulasi/peraturan, seperti diantaranya kebijakan melakukan aktivitas atau bekerja di rumah atau akativitas ruang public mulai diliburkan, beberapa tempat umum yang mana merupakan tempat keramaian pada pusat kota mulai di tutup dalam waktu yang tidak ditentukan. Diantaranya taman kota, tempat wisata dan wahana main anak hingga pada ruang spiritual (rumah ibadah) mulai diberhentikan aktivitas, hal tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

Terlepas dari beberapa kebijakan tersebut juga mulai diberlakukan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) atau yang dapat disebut Karangtina Wilayah, kebijakan tersebut hampir telah diberlakukan pada beberapa Wilayah Kabupaten/Kota hingga tingkat Provinsi yang ada di Indonesia. Upaya-upaya tersebut dilakukan dengan harapan agar kondisi yang ada tidak semakin parah, namun sisi lain kebijakan tersebut berdampak secara ekonomi terhadap masyarakat yang mememiliki latar belakang ekonomi dibawah rata-rata. Hal tersebut didasari pada mata pencaharian masyarakat pada kalangan tertentu yang pendapatan mereka bergantung pada ruang publik, seperti pedangang kaki lima, UKM, Petani dan Nelayan serta tenaga harian atau buruh. Kondisi ini kian memprihatinkan disebabkan kebutuhan untuk menafkahi keluarga secara tidak langsung mulai berangsur memburuk, kebijakan yang diberlakukan jika tidak ditopang dengan kebijakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakar (bansos) sudah tentu secara tidak langsung berdampak terhadap kondisi sosial kemasyarakatan.
Kondisi sosial Kemasyarakat yang dimaksudkan diatas adalah kesenjangan sosial yang beradasar pada kebutuhan ekonomi, dapat berdampak pada  ruang sosial seperti kriminal, kemiskinan serta bahkan bisa saja berdampak pada persoalan Negara jika persoalan ini bertahan lama. Tidak menutup kemungkinan kondisi pada erah 98 atau Revormasi Juga dapat terjadi, kekhawatiran tersebut berdasar pada kondisi ekonomi masyarakat dan Negara secara umum yang mulai meresahkan serta dapat mencapai Krisis Moneter. Kebijakan pemerintah yang mulai diberlakukan adalah hal yang baik untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dari musibah besar yang melanda dunia ini, namun sisi lain kekhawatiran tersebut muncul didasari pada kondisi yang ada, untuk mengatasi kekhawatiran tersebut sudah pasti diharapkan ada kebijakan yang mengimbangi. antara blok kade ruang atau mata pencarian masyarakat ekonomi dibawah rata rata, dengan kebijakan yang membantu kebutuhan masyarakat ekonomi dibawah rata-rata. Melalui bantuan sosial yang dapat mengurangi beban penderitaan masyarakat dari sisi kebutuhan ekonomi rumah tangga, hal tersebut juga tidak semerta-merta kita limpakan untuk pemerintah saja.
Pada bagian ini juga diharapkan untuk setiap masyarakat ekonomi diatas rata-rata dapat turut berkontribusi, melalui menyalurkan bantuan secacara materil maupun moril sebagai bagian dari kesadaran dan kecintaan atas bangsa ini. Pergerakan elit sosial (LSM, ORMAS, OKP dan Organisasi lain) saat ini sangat berdampak baik, pergerakan elit sosial ini mampu mengendalikan kondisi yang dikhawatirkan maka sudah tentu pemerintah harus bersinergi dengan elit sosial yang ada. Jika pemerintah mau seenaknya sendiri secara kuantitas pemerintah memeliki keterbatasan dalam menjangkau masyarakat Indonesia, Indonesia secara geografis merupakan Negara kepulauan dengan jumlah penduduk sekian ribu jiwa. maka untuk memenuhi keterbatasan tersebut alangka baiknya mengoptimalkan peran elit sosial tersebut, agar dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia serta mencenga terjadinya kekhawatiran yang dipaparkan diatas. Kondisi saat ini masyarakat berada pada ambang kejenuhan antara  kebijakan pemerintah dan kebutuhan keluarga, seumpama buah simalakama dimakan mati tak dimakan pun akan mati kelaparan.
Bersama melawan COVID-19, Berma Untuk NKRI,..

Comments