APN Minta KPK Gulung Koruptor Bansos dan Maling di Kartu Pra Kerja

KPK Harus usut Koruptor Covid-19 dan Mafia Kartu Pra Kerja

Ketua Umum Aliansi Pemuda Nasional Abdullah Amas yang juga tergabung dalam KOMPAKK (Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Komersialisasi Kartu Pra Kerja) meminta KPK untuk mengusut semua dugaan Korupsi Bantuan sosial covid-19 dan Mafia yang hendak menggarong uang Rakyat melalui Kartu Pra Kerja

"Disuatu provinsi misalkan dilaporkan bahwa ada penggelembungan anggaran sekitar belasan Milyard, itu harus KPK usut, Jangan sampai KPK hanya gertak sambal mau menghukum mati"ujar Abdullah Amas, Ketua Umum Aliansi Pemuda Nasional (APN)


Sebelumnya KPK mengingatkan akan menghukum mati koruptor dana covid-19


KPK mengingatkan, koruptor dana bencana akan dijerat dengan tuntutan hukuman mati. "Bagi yang melakukan korupsi dalam suasana bencana tidak ada pilihan lain
kami menegakkan hukum yaitu tuntutannya pidana mati," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.

Langkah KPK, menurut Ketua Bidang Polhukam (Politik, Hukum dan Keamanan) DPP APN Ex Officio Bidang Pengembangan Daerah DPP APN Choirul Anam, juga harus melangkah pada kepala daerah yang menggunakan dana bansos sebagai bahan kampanye oleh kepala daerah yang masih menjabat

"Rakyat jangan memilih mereka yang menjadikan ajang pembagian bansos sebagai bahan kampanye, itu tandanya mereka gagal selama memimpin jadi kepala daerah dengan kemiskinan yang masih dimana-mana dan masyarakat hanya tertolong beberapa saat dengan bansos"ujar Choirul Anam

Comments