Rembug Besar Nahdliyin Muda Nusantara Menyerukan Koreksi Tata Kelola NU dan Penguatan Khittah
Yohgyakarta, 20 Juni 2026. Puluhan kaum muda Nahdhiyyin Nusantara berkumpul di Bantul, DI Yogyakarta, untuk mendiksusikan situasi terkini, terutama terkait dengan NU. Pertemuan itu dikemas dengan nama Rembug Besar nahdhiyyin Muda Nusantara, yang menegaskan organisasi NU harus kembali berpijak dan berpihak pada umat, rakyat, pesantren, lingkungan hidup, dan kepemimpinan ulama.
Rembug Besar Nahdliyin Muda Nusantara yang digelar di Pesantren Baitul Kilmah, Bantul, menegaskan seruan koreksi atas tata kelola Nahdlatul Ulama. Forum ini lahir dari kegelisahan kaum muda NU atas gejala pragmatisme, transaksi kekuasaan, dan pergeseran orientasi organisasi dari khidmah kerakyatan menuju kepentingan elite yang makin tertutup dari kontrol warga.
Dalam forum yang berlangsung dari siang hingga malam itu, peserta membagi pembahasan ke dalam tiga komisi. Komisi pertama mengulas tata kelola organisasi, aset, dan pilihan ekonomi. Komisi kedua membahas relasi politik dan peneguhan Khittah 1984. Komisi ketiga menelaah relasi pesantren dengan ruang publik, kelembagaan, serta tanggung jawab moral lembaga pendidikan Islam di tengah perubahan sosial.
Rembug Besar ini menempatkan khittah sebagai ukuran moral, bukan jargon politis. Bagi forum, NU tidak boleh kehilangan daya koreksi terhadap kekuasaan, pasar, dan praktik pengelolaan organisasi yang menutup pintu partisipasi. Kaum muda NU menolak cara pandang yang membuat jamaah hadir sebagai penonton, sementara keputusan penting diputuskan secara elitis dengan bahasa birokrasi yang jauh dari nafas hidup warga.
Koreksi atas Tata Kelola dan Aset
Komisi tata kelola organisasi menyoroti privatisasi aset, komersialisasi nama besar NU, dan keterlibatan organisasi dalam konsesi tambang. Forum memandang pilihan ekonomi semacam itu tidak dapat dipisahkan dari mandat sosial NU sebagai pembela kaum lemah, penjaga lingkungan hidup, dan pengawal keadilan bagi warga kecil. Konsesi ekonomi yang menimbulkan polarisasi di akar rumput harus dibuka secara jernih, transparan, dan tunduk pada pertimbangan maslahat.
Forum juga menilai tata kelola organisasi membutuhkan pembenahan serius. Sistem pemilihan dan pengambilan keputusan harus dijauhkan dari politik uang, jaringan patronase, serta transaksi jabatan. Kepemimpinan NU tidak cukup diukur dari kecakapan mengelola lembaga. Kepemimpinan NU harus memancarkan amanah, kedalaman ilmu, kesantunan akhlak, dan keberanian berdiri bersama umat ketika kepentingan warga ditekan oleh kekuasaan ekonomi maupun politik.
Dalam pembahasan itu, muncul dorongan agar mekanisme suksesi kepemimpinan memberi ruang lebih besar bagi ulama sepuh berintegritas. Gagasan tersebut diarahkan untuk menguatkan kepemimpinan moral, menjaga marwah syuriah, serta mencegah organisasi terseret pada kompetisi elektoral yang meniru watak partai.
Forum menegaskan bahwa pembaruan mekanisme tidak boleh menutup partisipasi, namun partisipasi juga tidak boleh dibiarkan jatuh menjadi pasar suara. Oleh karenanya, kepemimpinan ulama sepuh berintegritas akan menyeimbangkan antara serap aspirasi warga Nahdliyin dan pencegahan godaan kepentingan elektoral.
Forum juga mengkritik keras sistem demokrasi partisipatif saat ini yang dinilai telah terlalu dalam terjebak kubangan pragmatisme, politik uang, dan transaksionalisme.
Desakan kuat muncul untuk menggeser sistem pemilihan Ketua Umum dari demokrasi liberal menuju demokrasi terpimpin, yang dikendalikan oleh para ulama sepuh berintegritas. Tujuannya untuk merestorasi marwah kepemimpinan moral NU yang mulai luntur akibat syahwat kekuasaan sekuler. Kepemimpinan moral ulama sepuh berintegritas akan mengawal perjalanan organisasi satu periode ke depan, memastikan tidak ada gejolak internal yang merobohkan marwah organisasi.
Khittah 1984 dan relasi politik
Komisi politik meneguhkan kembali Khittah NU 1984 sebagai batas etis bagi relasi organisasi dengan kekuasaan. NU memiliki sejarah panjang dalam membela republik, mengawal kebangsaan, dan menjaga Islam Ahlussunnah wal Jamaah sebagai daya hidup masyarakat. Karena itu, NU tidak boleh berubah menjadi hanya legitimasi politik rezim, alat legitimasi kekuasaan, atau ruang negosiasi jabatan yang mengabaikan kepentingan warga nahdliyin.
Forum menilai politik NU harus berangkat dari fiqih siyasah yang menimbang kemaslahatan umum. Politik yang berhenti pada pembagian kursi akan membuat organisasi kehilangan daya orientasi. Para peserta mendorong sikap politik yang lebih terang, bersih, dan akuntabel. NU dapat berelasi dengan siapa pun dalam ruang kebangsaan, sepanjang relasi itu tidak mengorbankan khittah, tidak menundukkan ulama di hadapan kepentingan praktis, dan tidak mengurangi pembelaan kepada rakyat.
Terkait Partai Kebangkitan Bangsa, forum mengakui adanya hubungan historis dan ideologis yang tidak dapat dihapus. Namun hubungan itu bukan cek kosong. PKB harus terus diukur melalui komitmen terhadap rakyat kecil, pesantren, demokrasi, dan cita keadilan sosial. Bila partai menyimpang dari mandat kerakyatan, kaum muda NU menegaskan diri sebagai kekuatan koreksi yang berdiri di sisi warga, bukan di sisi elite partai.
Pesantren sebagai benteng moral dan intelektual
Komisi pesantren membahas tantangan lembaga pendidikan Islam di tengah perubahan zaman. Pesantren harus tampil sebagai ruang aman, sehat, beradab, dan terbuka pada koreksi. Forum mendorong penguatan sistem pencegahan perundungan, pelecehan, penyalahgunaan kuasa, dan segala bentuk perlakuan yang merendahkan martabat santri. Pesantren tidak boleh berlindung di balik reputasi moral tanpa mekanisme pengawasan yang nyata.
Di sisi lain, forum menilai pesantren harus kembali merebut panggung intelektual publik. Khazanah keilmuan pesantren, tradisi bahtsul masail, adab guru murid, dan etos pengabdian dapat menjadi jawaban atas radikalisme, ekstremisme pasar, serta sekularisme yang memutus agama dari keadilan sosial. Pesantren perlu hadir dengan bahasa baru, metode baru, dan keberanian menyapa generasi muda tanpa kehilangan akar kitab kuning dan tradisi ulama.
Pesantren juga didorong memperkuat tata kelola, perlindungan santri, literasi digital, dan jejaring advokasi. Lembaga pendidikan Islam tidak boleh terasing dari persoalan warga. Kemiskinan, kerusakan ekologis, ketimpangan akses pendidikan, dan krisis adab publik harus dibaca sebagai bagian dari medan khidmah pesantren. Dari sana, pesantren tidak berhenti sebagai tempat belajar, namun menjadi pusat pembentukan manusia merdeka, berilmu, dan berakhlak.
Posko Nahdliyin sebagai tindak lanjut
Rembug Besar Nahdliyin Muda Nusantara tidak berhenti pada rekomendasi tertulis. Masing-masing komisi akan ditindaklanjuti melalui Posko Nahdliyin. Posko ini disiapkan sebagai ruang kerja kolektif kaum muda NU untuk menerima aduan warga, menghimpun gagasan, menyusun kajian, dan mengorganisasi gerak sosial di akar rumput.
Posko Nahdliyin akan menjalankan tiga fungsi. Pertama, menjadi kanal pengaduan warga atas penyelewengan organisasi, ketidakadilan sosial, dan problem pesantren. Kedua, menjadi simpul produksi gagasan agar kritik tidak berhenti sebagai keluhan. Ketiga, menjadi penghubung gerak lapangan agar kaum muda NU dapat bekerja bersama jamaah, pesantren, akademisi, aktivis, dan warga yang selama ini merasa jauh dari pusat keputusan organisasi.
Forum menegaskan bahwa gerakan ini merupakan ikhtiar kultural jangka panjang. Kaum muda NU tidak menempatkan diri sebagai lawan organisasi, namun sebagai anak kandung tradisi yang tidak rela melihat rumah besar Nahdlatul Ulama kehilangan ruh kerakyatan. Kritik dalam forum ini diarahkan untuk mengembalikan NU pada kehormatan awalnya, yakni menjadi jamiyah ulama, pelindung umat, dan kekuatan moral bangsa.
Dengan mandat tersebut, Rembug Besar Nahdliyin Muda Nusantara menyerukan pembaruan tata kelola, peneguhan khittah, pemulihan peran pesantren, serta konsolidasi gerak warga. NU harus tetap menjadi tenda besar bagi rakyat, bukan pagar besi bagi elite. Dari Yogyakarta, kaum muda NU menyampaikan pesan tegas bahwa masa depan organisasi harus dibangun di atas amanah, ilmu, kejujuran, integritas, dan keberpihakan kepada mereka yang mengalami ketidakadilan sistemik dan struktural.
Tentang Rembug Besar Nahdliyin Muda Nusantara
Rembug Besar Nahdliyin Muda Nusantara merupakan forum konsolidasi gagasan kaum muda NU se-Nusantara seperti DIY, Jateng, Jatim, dan luar jawa, yang mempertemukan kader, aktivis, penggerak pesantren, dan warga nahdliyin untuk membahas arah organisasi, relasi politik, serta masa depan pesantren. Forum ini digelar pada 20 Juni 2026 di Pesantren Baitul Kilmah, Bantul, Yogyakarta.
Comments
Post a Comment