Alhamdulillah hari ini Senin tgl 06/10/2025, Ketum Ridho Rahmadi, Sekretaris Majelis Syura Ustad Sambo dan Sekjen Taufik Hidayat, Jamai Sunni, Husein dari DPP Partai Ummat dkk diterima oleh Bapak Menteri Koordinator Hukum, HAM dan IMIPAS, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.
Alhamdulillah Beliau menyampaikan bahwa syarat legal formil pengajuan SK kepengurusan Partai Ummat periode 2025-2030 sudah memenuhi syarat untuk diterbitkannya SK Pengesahan Kepengurusan Partai Ummat Periode 2025-2030 oleh Menkum RI
Insya Allah Beliau akan memberikan masukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia Pak Supratman Andi Agtas sebagai menteri dibawah koordinasi beliau untuk bisa segera menerbitkan SK Kepengurusan Partai Ummat Periode 2025-2030 dalam waktu dekat ini.
Selain itu, Partai Ummat juga menyampaikan usulan berupa konsep E-Voting Berbasis Blockchain sebagai alternatif pemungutan suara Pemilu yang bisa menghemat triliunan dan menghilangkan berbagai potensi pelanggaran.
Mohon doanya kepada sahabat sahabat sekalian agar Allah SWT memberikan kemudahanNya kepada kita semua sehingga Partai Ummat semakin kokoh perjuangannya dan lebih banyak memberikan kontribusi dan manfaat kpd Ummat dan Bangsa Indonesia. Amiin ya Rabbal alamin.
Hormat Saya,
Sekjen DPP Partai Ummat
Ridho Rahmadi
Adi Hamid Fuadi
Triprasodjo Setyotomo


Comments
Post a Comment