KASUS PENGANIAYAAN ASPRI HOTMAN KINI DITANGANI POLRES JAKSEL Jakarta ,23 Januari 2023 - Asisten pribadi Hotman Paris yaitu Intan Vilya Apriliani alias intan Nalendra bersama kuasa hukum kokoh Joseph Rianto S,H mengadakan Press Conference dengan memberikan klarifikasi kasus penganiyaan kliennya oleh Seorang pria berinisial MW (Kejadian di Club malam Jakarta Selatan ,22 Januari 2023 ) di workroom coffe Cikini Jakarta pusat pada hari Selasa, 24 Januari 2023.
Kejadian penganiyaan yang dilakukan oleh MW Terhadap Intan Vilya di salah satu Club malam di wilayah Jakarta Selatan pada hari Minggu 22 Januari 2023 bahwa Intan Vilya sebagai korban memberikan klarifikasi terhadap penganiyaan yang dialami diri nya sendiri seperti dipukul kepala dan dijambak serta di cengkram lengan kanan tangannya hingga terasa nyeri, kemudian diludahi dan langsung tersungkur jatuh
Adapun sebelum kejadian di club malam wilayah Jakarta Selatan tersebut bahwa Intan Vilya menyampaikan via PresKon hari ini , dirinya disuruh pelaku MW untuk melakukan VideoCall via WhatsApp sambil menunjukkan alat kelamin pacarnya Intan Vilya.
Semenjak kejadian kronologis yang dialami korban, mereka langsung melapor ke polres Jakarta Selatan, sekaligus Visum dan langsung buat BAP.
Tetapi sayangnya si pelaku MW hanya berani meminta maaf melalui ketemannya Villayani Apriyanti sebagai mediasinya saja.
Dengan kejadian tersebut seperti yang disampaikan pengacara atau kuasa hukum Joseph Irianto ,S.H bahwa pelaku MW dikenakan pasal 351 ayat 1 , dipenjara 2 tahun 8 bulan ,pasal 353 ayat 1 dan 2 hukuman penjara bisa sampai 9 tahun karena ini termasuk penganiyaan berencana dan korban mengalami luka berat.
Comments
Post a Comment