14 Tempat Digeledah KPK Terkait Bupati Bangkalan, PPP Terbelah Sikap Atas Ulah Kadernya


 Total ada 14 objek lokasi yang digeledah KPK terkait dugaan Korupsi Bupati Bangkalan. Lokasi tersebut antara lain, rumah pribadi Abdul Latif Amin yang terletak di Jl. Raya Langkap Burneh Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Kemudian Dinas Kesehatan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan Dinas Sosial Kabupaten.


KPK juga menetapkan lima tersangka lain selain Bupati Bangkalan yaitu Kadis PU Bina Marga Wildan,Kadis Tenaga Kerja Salman,Kadis BKSDM, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kadis Ketahanan Pangan sebagai Tersangka.

DPW PPP Jatim sendiri sikapnya ingin agar Bupati Bangkalan Ra Abdul Latif dicopot dari Ketua DPC PPP Bangkalan dengan diganti PLT dari unsur DPW sedang PLT Ketum DPP PPP Mardianto terkesan lembut menghadapi Ra Abdul Latif dengan menjanjikan bantuan hukum partai jika diminta  


Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Timur meminta DPP PPP segera menonaktifkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) dari jabatan Ketua DPC PPP Bangkalan.


Permintaan itu disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.


Menurut Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Ansori, permintaan itu disampaikan melalui surat resmi yang dikirim ke DPP PPP hari ini.


"Kami minta DPP PPP menonaktifkan Ketua PPP Bangkalan demi menjaga kondusif dan terus berjalannya organisasi partai," kata Mujahid dikonfirmasi Selasa (1/11/2022).


Mujahid menambahkan, mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, kader atau pengurus yang telribat dugaan korupsi dan telah ditetapkan sebagai tersangka harus turun dari jabatan di partai.


Setelah Ra Latif dinonaktifkan, DPW PPP Jatim meminta DPP menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC PPP Bangkalan.


Seperti diberitakan, Ra Latif ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.



Sementara itu Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono mengaku pihaknya bakal beri bantuan hukum terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. "Iya Insya Allah kalau partai pasti cuma kan kadang-kadang kader ini akan lebih memilih lembaga bantuan hukum dari yang lain, ya nanti kita kasih kita beri hak untuk itu juga," kata Mardiono ditemui di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022)



Comments