SEMMI Jatim Ucapkan Terimakasih Masukan Anggota DPR Ratna Juwita Soal Dana Abadi Pesantren


 Pada tanggal 2 September lalu, Presiden telah menetapkan PERPRES 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. 

"Kami sangat mengapresiasi kebijakan tersebut. Pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin telah menunjukkan keberpihakannya secara terang benderang pada pesantren di Indonesia" ujar Ratna Juwita Sari, Anggota DPR RI dapil Jatim ini

 


Dalam Perpres tersebut disebutkan, sumber Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren salah tiganya bersumber dari APBN, APBD dan Dana Abadi Pesantren (yang disebut sebagai bagian dari Dana Abadi Pendidikan).

Sumber dari APBD menurut saya sudah sangat kongkrit, skemanya adalah Hibah. Tetapi sumber dari APBN ini masih ‘ambigu’, apakah sifatnya programatik, hibah, atau bantuan?


Yuk… bareng2 kita kawal sampai tuntas… 💚💚🇮🇩🇮🇩

#santribergerakmaju #santripedulilingkungan #milenialpunyakarakter #tuban #bojonegoro #semangatbisa #beranilebihbaik #bicaralewatkarya #iyajuwita #alhamdulillah


Sementara itu Ketua Korwil Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jawa Timur Abdullah Amas menyampaikan terimakasih atas masukan dan pengawalan Anggota DPR RI Dapil Jatim Ratna Juwita Sari

"SEMMI Jatim siap mengawal implementasi dari kebijakan Dana Abadi Pesantren dan ikut menyuarakan pembelaan Ratna Juwita Sari untuk mengawal agar kebijakan tersebut benar terasa ke Masyarakat " tegas Amas

Comments